0 komentar

Masyarakat Multikultural di Indonesia

A. Pengertian Masyarakat Multikultural 
         Di Indonesia, konsep tentang multikulturalisme telah lama diperbincangkan oleh para tokoh sosial maupun agama. Hal ini berkaitan dengan masyarakat Indonesia yang memiliki banyak sukubangsa, agama, dan ras. Dengan itulah konsep masyarakat multikultural menjadi topik yang relevan untuk ditelaah karena sesuai dengan semboyan Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Masyarakat multikultutral disini lebih dipandang sebagai masyarakat yang memiliki kesederajatan dalam bertindak di negara meski berbeda-beda sukubangsa, ras, maupun agama. Lebih tepatnya masyarakat multikultural tidaklah hanya sebagai konsep keanekaragaman secara sukubangsa atau kebudayaan sukubangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, akan tetapi menekankan pada keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Dalam artian lain, multikulturalisme dinyatakan sebagai sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan atas perbedaan kebudayaan. Untuk lebih jelasnya, berikut pengertian masyarakat multikultural menurut beberapa tokoh: 
  1. Furnivall, Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen (kelompok) yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu satu kesatuan politik. 
  2. Clifford Gertz, Masyarakat multikultural adalah merupakan masyarakat yang terbagi dalam sub-sub sistem yang kurang lebih berdiri sendiri dan masing-masing sub sistem terkait oleh ikatan-ikatan primordial. 
  3. Nasikun, Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara setruktur memiliki sub-subkebudayaan yang bersifat deverse yang ditandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari satu-kesatuan sosial, serta seringnya muncul konflik-konflik sosial. Dari pengertian diatas dapat dikatakan bahwa masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang : 
  • Kesederajatan dalam kedudukan (status sosial) meski berbeda-beda dalam kebudayaan maupun SARA. 
  • Mengakui perbedaan dan kompleksitas dalam masyarakat. 
  •  Menjunjungtinggi unsur kebersamaan, kerja sama, selalu hidup berdampingan dengan damai meski terdapat perbedaan. 
  • Menghargai hak asasi manusia dan toleransi terhadap perbedaan. 
  • Tidak mempersoalkan kelompok minoritas maupun mayoritas. 
       Dari penjelas di atas dapat dikatakan bahwa masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang memahami keberagaman dalam kehidupan di dunia dan menerima adanya keragaman tersebut, seperti: nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut. Dan bisa dibedakan pula dengan pengertian majemuk yang artinya terdiri atas beberapa bagian yang merupakan kesatuan, plural artinya lebih dari satu, sedangkan beragam artinya berwarna-warni. 


B. Karakteristik Masyarakat Multikultural 
      Pierre L. Va den Berghe seorang sosiolog terkemuka menjelaskan karakteristik masyarakat multikultural dan memprediksikan akibat dari kehidupan sehari-harinya sebagai berikut : 
  1. Terjadi segmentasi ke dalam kelompok sub budaya yang saling berbeda (Primordial).  Masyarakat multikultural yang tersegmentasi dalam kelompok subbudaya saling berbeda merupakan masyarakat yang terbagi-bagi dalam kelompok-kelompok kecil berdasarkan ras, suku, agama masing-masing dan dalam pergaulan terpisahkan karena individu lebih memilih berinteraksi dengan orang satu suku, ras, atau agamanya saja. Dalam pengertian lain, masyarakat multikultural terlihat hidup bersama meski berbeda ras, agama, dan etnis (tersegmentasi), akan tetapi dalam kesehariannya mereka lebih sering memilih bersahabat atau bergaul dengan orang-orang berasal dari daerah mereka saja karena dianggap lebih mudah berkomunikasi, memiliki ikatan batin yang sama, dan memiliki banyak kesamaan. 
  2. Memiliki struktur yang terbagi ke dalam lembaga non komplementer. Dalam masyarakat multikultural tidak hanya memiliki lembaga formal yang harus ditaati, tetapi mereka juga memiliki lembaga informal (nonkomplementer) yang harus ditaati. Dengan kata lain, mereka lebih taat dan hormat pada lembaga nonkomplementer tersebut karena dipimpin oleh tokoh adat yang secara emosional lebih dekat. 
  3. Kurang mengembangkan konsensus di antara anggota terhadap nilai yang bersifat dasar. Masyarakat multikultural dengan berbagairagam ras, etnik, dan agama menimbulkan perbedaan persepsi, pengalaman, kebiasaan, dan pengetahuan akan mengakibatkan sulitnya mendapatkan kesepakatan terhadap nilai maupun norma yang menjadi dasar pijakan mereka. Singkatnya, masyarakat ini sulit menyatukan pendapat karena perbedaan-perbedaan yang mereka pegang. 
  4. Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling tergantung secara ekonomi. Dengan berbagai perbedaan, masyarakat multikultural susah mendapatkan kesepakatan dalam berbagai hal. Dengan itulah, untuk menyatukannya harus ada pemaksaan demi tercapainya integrasi sosial. Selain itu, masyarakat ini saling tergantung secara ekonimi dasebabkan oleh kedekatannya hanya dengan kelompok-kelompok mereka saja. 
  5. Adanya dominasi politik suatu kelompok atas kelompok lain Masyarakat multikultural memiliki kelompok-kelompok berbeda-beda secara ekonomi dan politik. Tak bisa dipungkiri akan terdapat kelompok yang mendominasi politik dan dengan sendirinya kelompok tersebut biasanya memaksakan kebijakan politiknya demi keuntungan kelompoknya sendiri. 
C. Kategori Masyarakat Multikultural 
  1. Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang.  Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang yaitu masyarakat yang berada di suatu daerah memiliki kesempatan yang sama dalam hal persaingan politik, ekonomi, maupun kedudukan. Hal ini bisa disebabkan oleh keseimbangan jumlah suku, ras, agama, maupun ketersediaan sumber daya yang ada. 
  2. Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan.  Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan yaitu masyarakat yang berdiam di satu tempat tetapi komposisi penduduk berbeda antara ras satu dengan ras lainnya atau suku maupun agama. Sehingga penduduk mayoritas biasanya lebih dominan atau menguasai hal-hal tertentu, mungkin dari segi politik ataupun ekonomi. Dari kondisi ini memungkinkan adanya pemaksaan terhadap masyarakat minoritas untuk mengikuti sistem maupun budaya masyarakat mayoritas. Dan kemungkinan masyarakat minoritas dengan sendirinya mengikut masyarakat mayoritas karena pengaruhnya sangat dominan.
  3. Masyarakat mejemuk dengan minoritas dominan.  Masyarakat mejemuk dengan minoritas dominan yaitu masyarakat minoritas menguasai atau mendominasi kehidupan daerah tersebut, seperti: masyarakat Tiong Hoa minoritas di Indonesia akan tetapi mendominasi ekonomi di Indonesia. 
  4. Masyarakat majemuk dengan fragmentasi.  Masyarakat majemuk dengan fragmentasi yaitu masyarakat yang telah memiliki dominasi berbeda-beda setia segi kehidupannya. Disini masyarakat tidak memiliki dominasi dalam segalanya karena setiap masyarakat tersebut memiliki dominasinya sendiri-sendiri. 
D. Faktor Penyebab Masyarakat Multikultural di Indonesia 
  1. Faktor Sejarah Indonesia. Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah terutama dalam hal rempah-rempah. Sehingga banyak negara-negara asing ingin menjajah seperti Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang. Dengan demikian mereka tinggal dalam jangka waktu yang lama bahkan ada yang menikah dengan bangsa Indonesia. Kondisi inilah yang menambah kekayaan budaya dan ras yang di Indonesia. 
  2. Faktor Pengaruh Kebudayaan Asing. Globalisasi merupakan proses penting dalam penyebaran budaya dalam masyarakat dunia terutama Indonesia dengan sitem demokrasinya menjadi negara ini merupakan negara yang terbuka. Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat mudah menerima budaya yang datang dari luar meski sering terjadi benturan budaya asing dengan budaya lokal. Masuknya budaya asing inilah salah satu faktor memperkaya budaya dan membuat masyarakat menjadi masyarakat multikultural. 
  3. Faktor Geografis. Selain itu negara kaya rempah-rempah, Indonesia juga memiliki letak geografis yang strategis yaitu diantara dua benua dan dua samudra sehingga Indonesia dijadikan sebagai jalur perdagangan internasional. Karena sebagai jalur perdagangan, banyak negara-negara asing datang ke Indonesia dengan tujuan berdagang seperti Cina, India, Arab, dan negara-negara Eropa. Kondisi inilah memambah budaya yang masuk ke Indonesia dan terciptanya masyarakat multikultural. 
  4. Faktor fisik dan geologi. Kalau dilihat dari struktur geologi Indonesia terletak diantara tigal lempeng yang berbeda yaitu Asia, Australia, dan Pasifik. Kondisi ini menjadikan Indonesia menjadi negara berpulau-pulau dan memiliki beberapa tipe geologi seperti: tipe Asiatis, tipe peralihan, dan tipe Australis. Dengan berpulau-pulau maka kehidupan masyarakat setiap pulau berbeda-beda sesuai dengan kondisi pulauanya. Masyarakat yang berada di pulau kecil akan mengalami kesulitan sumber daya alam, dan pulau besar memiliki sumber daya alam yang banyak. Hal ini lah membuat budaya setiap pulau berbeda pula. 
  5. Faktor Iklim berbeda Selain memiliki berbagai pulau di Indonesia yang mempengaruhi kebudayaan masyarakat, iklim juga sangat mempengaruhi kebudayaan di Indonesia seperti: orang yang berada di daerah pegunungan dengan iklim sejuk membentuk kebudayaan masyarakat yang ramah. Sedangkan orang yang berada di tepi pantai yang memiliki iklim panas membentuk kontrol emosi seseorang lebih cepat marah.
Sumber: http://khairulazharsaragih.blogspot.co.id/2013/01/masyarakat-multikultural-di-indonesia.html
READ MORE
0 komentar

Industri Budaya

A.   Industri Budaya
Industri adalah pengelolahan bahan mentah menjadi bahan jadi untuk siap dijual dan dijadikan sebagai komoditas di pasar. Sedangkan budaya melingkupi semua aspek kegiatan dan hasil cipta masyarakat dari leluhur hingga saat ini. Lain halnya dengan Industri budaya yakni budaya dijadikan sebagai bahan mentah yang akan diproduksi massa oleh masyarakat dunia. Budaya di sini dimaksud budaya Barat yang dijual dan sangat laris peminatnya di negara-negara berkembang. Sedangkan budaya negara tersebut hampir punah bahkan hilang ditelan zaman.
Industri budaya juga sering disebut sebagai industri yang menjadikan kebudayaan sebagai komoditas untuk diperjual-belikan untuk mencari keuntungan semata. Dengan kata lain, industri budaya merupakan proses industrialisasi budaya yang diproduksi massal dan disebarluaskan kepada massa oleh media seperti televisi, majalah, atau internet. Berkaitan dengan ini pula, Industri budaya telah melahirkan “budaya massa” yang dianut oleh masyarakat dunia. Budaya massa tersebut sebenarnya palsu karena telah dikemas oleh kapitalis, pemerintah atau orang yang berkepentingan. Budaya yang merembah kepelbagai penjuru dunia ini sesungguhnya tidak riil (irasional) dan menghancurkan moral budaya lokal. Pada akhirnya kesadaran massa dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan eksternal seperti industri budaya dan industri pengetahuan.
Herbert Marcuse menilai bahwasanya masyarakat saat ini tampak sebagai perwujudan rasionalitas, akan tetapi sebenarnya irasionalitas karena telah menelan mentah-mentah budaya yang merasupi dirinya. Masyarakat irasionalitas disebabkan oleh televisi yang seharusnya sebagai alat untuk mensosialisasikan nilai dan norma positif malah digunakan untuk mensosialisasikan hal-hal negatif, menyeragamkan budaya dan menundukkan rakyat. Keadaan seperti inilah yang sering disebut sebagai “masyarakat satu dimensi” karena teknologi memperbudak dan menindas pengetahuan masyarakat keseluruhan. Jaringan televisi sebagai agen industri sudah mengendalikan kebudayaan modern dan menyeragamkan kebudayaan secara menyeluruh. Media massa sangat konfliktual tempat bertemunya kekuatan ekonomi, politik, sosial dan kultural.  Sedangkan Kellner melihat televisi sebagai ancaman bagi demokrasi, individualitas, dan kebebasan. ia mengajukan saran yaitu televisi seharusnya sebagai akuntabilitas yang lebih demokratis, akses dan partisipasi warga negara yang lebih besar, lebih banyak keragaman dalam televisi. Ada 2 hal yang mendasar dikhawatirkan dari industri kebudayaan yaitu:
1.       Kepalsuan fakta atau isi yang ada didalamnya karena merupakan hasil gagasan yang telah dikemas sebelumnya.
2.       Menaklukkan, refresif, dan membodohkan bagi masyarakat.

B.    Industri Pengetahuan
Industri pengetahuan merupakan industri yang menciptakan suatu ilmu pengetahuan untuk dijadikan sebagai komoditas atau alat untuk menindas demi kepuasan pribadi. Hal ini  bisa dilihat dari makna  ideologi sebagai sistem gagasan yang seringkali palsu dan mengaburkan karena ideologi tersebut merupakan hasil cipta dari elite yang berkepentingan dalam masyarakat. Ideologi diciptakan dan dikemas sebaik-baik mungkin seakan-akan kepentingan rakyat dan pemahaman yang telah mendarah daging di masyarakat. Banyak gagasan-gagasan yang diciptakan oleh para elit untuk mengelabuhi masyarakat demi kepentingan individu maupun kelompoknya semata. Ideologi telah didistorsi lewat kekuatan sosial. Ideologi dijadikan sebagai teori dari pengetahuan yang keliru. Selain itu, Habermas mengatakan dengan pernyataan lain tentang gagasan yang telah dimananifulasi dengan istilah legitimasi yang dimaknai sebagai suatu sistem gagasan yang dibangun oleh sistem politik, dan secara teoritis oleh sistem lain untuk menopang eksistensi sistem tersebut. Legitimasi ini dirancang untuk “memistifikasi” sistem politik, membuatnya mengaburkan hal-hal yang sesungguhnya terjadi.
Pengetahuan telah diobrak-abrik oleh sebagian kecil kalangan teoritis, pengusaha, penguasa, elit politik, dan intelektual. Pengetahuan diciptakan hanya untuk menciptakan pembenaran bukan menciptakan kebenaran. Hal ini karena pengetahuan diciptakan bukan berasal dari data empiris di masyarakat, pengetahuan tercipta dari teori yang didasarkan pada data empiris. Durkheim berpendapat bahwasanya pengetahuan manusia bukanlah hasil pengalamannya sendiri dan bukan pula karena kategori yang telah dimiliki sejak lahir yang dapat kita pakai untuk memilah-milah pengalaman. Akan tetapi saat ini, teori diciptakan atas dasar data empiris yang telah diciptakan oleh para penguasa dan dari pengetahuan mereka ciptakan kenyataan palsu di masyarakat. Seperti halnya Bacon menyatakan pengetahuan memiliki fungsi menjelaskan kenyataan, ia memberi contoh dari fungsi seni sebagai representasi dari sebuah tiruan realitas (Simulacrum of Reality), tetapi sebenarnya seni selalu memanfaatkan kekuatan imajinasi untuk menyampaikan tiruan dari realitas yang diubah dan disesuaikan dengan idealnya manusia, mengenai apa yang benar dan pantas, kemudian digarap hampir mendekati keinginan-keinginan manusia, sehingga menghasilkan realitas yang lebih menarik dari realitas sehari-hari dalam kehidupan aktual.
Hal yang sulit dihindari tentang ilmu pengetahuan dan teknologi adalah kekuasaan. Saat seseorang berkuasa, ilmu pengetahuan yang dimilikinya akan memengaruhi segala kebijakannya. Michel Foucault mengungkapkan bahwa pertautan kekuasaan dan ilmu pengetahuan selalu membangun hubungan menguatkan. Kekuasaan sebagai kompleks strategi dinamis bisa diperankan individu atau institusi, dan kekuasaan bekerja berdasarkan mekanisme kerja ilmu pengetahuan yang dimiliki. Bagi Foucault, kekuasaan tidak pernah lepas dari pengetahuan. Untuk itu, Foucault mengatakan bahwa “kekuasaaan menghasilkan pengetahuan…. Kekuasaan dan pengetahuan saling terkait… tidak ada hubungan kekuasaan tanpa pembentukan yang terkait dengan bidang pengetahuan, dan tidak ada pengetahuan yang tidak mengandaikan serta tidak membentuk sekaligus hubungan kekuasaan”(Surveiller et Punir (1975), hal. 36).
READ MORE
0 komentar

BUDAYA VISUAL

a. Kebudayaan Babilonia
Babilonia merupakan sebuah kerajaan yang amat maju. Ketika dipimpin oleh Hamurabi, Undang-Undang kerajaan Babilonia dipahatkan dalam bentuk tulisan paku pada sebuah tugu.
Sejumlah relief Umumnya Menggambarkan kegiatan masyarakat Babikonia yang selalu berhubungan dengan keagamaan





b. Kebudayaan Persia
Peradaban Persia adalah bentuk kebudayaan besar dunia yang telah nampak sejak 3000 tahun yang lalu. Pada tahun 549 SM. Cyrus raja Persia menaklukkan wilayah Medes dan membangun kekaisaran yang luas. Relief-relief yang tersisa pada peninggalan kerajaan Persia menunjukkan penggambaran upacara-upacara dan kehidupan pesta pora istana. Bangsa Persia lebih menunjukkan kemegahan dan kemenangan dari pada kehidupan lainnya.



c. Kebudayaan Islam
Sejarah kebudayaan islam secara garis besar dapat dibagi atas 3 periode, yaitu periode klasik(650-1250) saat nabi Muhammad masih hidup, dilanjutkan oleh pemerintahan para khalifah Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah. Kemudian periode pertengahan (1250-1800) semasa kesultanan Ottoman(Turki Usmani) dan kekaisaran Mogul, serta periode ketiga , dikenal sebagai periode modern(1800-sekaarng).
Selama 3 periode tersebut, banyak peninggalan budaya rupa yang bermakna, seperti kaligrafi, bentuk kubah mesjid, hingga pakaian khas muslim yang berkembang diberbagai wilayah negara yang beragama islam. 





d. Kebudayaan Cina
Para ahli sejarah menilai bahwa bangsa Cina purba telah ada sejak 500.000 tahun yang lampau, dan mereka telah membangun kota secara lebih teratur sejak 5.500 tahun yang lalu. Pada masa itu, bangsa Cina telah mengenal tulisan, kertas, sutra, alat cetak, bahkan mesiu.
Pada tahun 221 SM, Shi Huang Thi dinobatkan sebagai kaisara Cina pertama yanng menguasai seluruh daratan Cina. Pada masa itu dibangun tembok besar Cina. Kemudian dibangun sebuah makam besar untuk tempat penguburan sang kaisar yang dikelilingi oleh ribuan petung serdadau terakotaa yang dilengkapi dengan senjata.





d.Kebudayaan Mesir
Kerajaan Mesir kuno adalah negara yang makmur dabn kaya, oleh karena itu kebudayaanya dapat tumbuh dengan mantap. Tatanan peradabannya dibangun selama berabad dengan berbagai karya besar, seperti bangunan Piramida, phinx, , huru hieroglif, obelisk dan berbagai artfak lainnya. Bangsa Mesir percaya adanya roh pada diri manusia dan roh ini setelah mati nantinya akan menghuni kerajaan Hosiris di alam akhirat. Kepercayaan inilah yang memicu perkembangan perdaban Mesir melalui dibangunnya beraneka macam bangunan monumental.
Ciri utama ragam hias kebudayaan Mesir adalah banyaknya wujud visual berbentuk geometri; garis vertikal dan horizontal; wujud kepala binatang mitologis; warna merah, biru dan emas; ragam komposisi huruf hierogli; dan penggambaran satu muka(samping).





Sumber: http://sanni-murni.blogspot.co.id/2011/03/budaya-visual-kebudayaan.html
READ MORE
0 komentar

ETNOGRAFI DALAM KOMUNIKASI

1.   Metode Etnografi Untuk Penelitian Komunikasi

Etnografi muncul dari Antropologi Budaya. Etno berarti orang atau folk, sedangkan grafi mengacu pada penggambaran sesuatu. Oleh karena itu etnografi berarti suatu budaya dan pemahaman cara hidup orang lain dari sisi the native’s point of view. Selain itu ada juga yang menyebutkan bahwa etnografi adalah salah satu jenis etnologi. Etnologi adalah cabang antropologi yang mempelajari dinamika budaya, yaitu proses perkembangan dan perubahan budaya.

Etnografi adalah pendekatan empiris dan teoretis yang bertujuan mendapatkan deskripsi dan analisis mendalam tentang kebudayaan berdasarkan penelitian lapangan (fieldwork) yang intensif. Menurut Geertz (1973) etnograf bertugas membuat thick descriptions (pelukisan mendalam) yang menggambarkan ‘kejamakan struktur-struktur konseptual yang kompleks’, termasuk asumsi-asumsi yang tak terucap dan taken-for-granted (yang dianggap sebagai kewajaran) mengenai kehidupan. Seorang etnografer memfokuskan perhatiannya pada detil-detil kehidupan lokal dan menghubungkannya dengan proses-proses sosial yang lebih luas.

Kajian budaya etnografis memusatkan diri pada penjelajahan kualitatif tentang nilai dan makna dalam konteks ‘keseluruhan cara hidup’, yaitu dengan persoalan kebudayaan, dunia-kehidupan (life-worlds) dan identitas. Dalam kajian budaya yang berorientasi media, etnografi menjadi kata yang mewakili beberapa metode kualitatif, termasuk pengamatan pelibatan, wawancara mendalam dan kelompok diskusi terarah.

Kerja seorang peneliti dengan metode ini, sesuai dengan analogi yang dikemukakan Griffin adalah bagaikan seorang ahli geografi yang melakukan pemetaan. Pemetaan yang dilakukan peneliti adalah pemetaan sosial. Dalam melakukan pemetaan peneliti berupaya untuk bekerja holistik, terkontekstualisasi, menggunakan perspektif emik, serta menggunakan perspektif yang bersifat tidak menyatakan pendapat (nonjudgemental orientation) atas realitas yang diamati. Perspektif holistik berkenaan dengan asumsi bahwa seorang peneliti harus memperoleh suatu gambaran yang lengkap dan komprehensif tentang kelompok sosial yang diteliti.  Dalam pengkontekstualisasian data meliputi pengamatan ke dalam suatu perspektif yang lebih besar, misalnya dalam konteks politik, sejarah, ekonomi. Berkenaan dengan perspektif emik, maka peneliti dalam mengumpulkan data akan berangkat dari pandangan masyarakat setempat, meski tanpa harus mengabaikan analisis ilmiah si peneliti sendiri, sedangkan orientasi nonjudgemental  merupakan orientasi yang mendorong peneliti mengadakan eksplorasi tanpa melakukan penilaian yang tidak sesuai dan tidak perlu. Oleh karena itu peneliti harus berusaha untuk melihat budaya yang berbeda dengan budaya dia berasal tanpa membuat penilaian tentang praktek- praktek yang diamatinya itu. Dengan kata lain harus meninggalkan tindakan etnosentris.

2. Peta Etnografi Komunikasi Di Antara Teori- Teori Komunikasi

Etnografi Komunikasi masuk ke dalam pendekatan kualitatif. Dalam Littlejohn (2002,194) dikemukakan bahwa metode ini merupakan penerapan etnografis dalam pola-pola komunikasi kelompok. Peneliti yang menngunakan metode ini berupaya untuk meneliti bentuk-bentuk komunikasi yang dipergunakan oleh para anggota sebuah komunitas budaya. Metode ini dapat digunakan untuk penelitian-penelitian dalam tataran komunikasi kelompok/organisasi, atau untuk mendekati kelompok atau organisasi secara kultural.

Dalam pengelompokkan teori yang dibuat oleh Littlejohn (2003), etnografi komunikasi dalam kelompok minor termasuk kedalam teori-teori interpretasi budaya. Sementara itu dalam kelompok mayor, etnografi komunikasi termasuk ke dalam teori-teori pengalaman dan interpretasi (experience and interpretation), sedangkan dalam kelompok metodologi, etnografi komunikasi bersama dengan penelitian fenomenologis, penelitian grounded, dan inkuiri heuristik, berada di dalam cakupan metodologi interpretatif. Etnografi komunikasi merupakan penerapan metode etnografis pada pola-pola komunikasi kelompok. Etnografi muncul dari antropologi budaya (Neuman, 2000:347). Etno berarti orang atau folk, sedangkan grafi mengacu pada penggambaran sesuatu. Oleh karena itu etnografi berarti suatu budaya dan pemahaman cara hidup orang lain dari sisi the native’s point of view.

3. Posisi Peneliti Dengan Metode Etnografi Dari Sisi Epistemilogis

Kaum konstruktivis mengasumsikan ada interaksi antara peneliti dan yang diteliti. Interaksi ini menghasilkan pemahaman akan suatu realitas. Dalam kerangka ini peneliti berlaku sebagai seorang transaksionalis atau subjektivis.  Berbeda dengan kaum konstruktivis, penganut paradigma klasik mengasumsikan adanya realitas objektif dalam penelitian. Realitas ini eksis diluar peneliti. Hubungan peneliti dan yang diteliti harus dijaga sejauh mungkin. Oleh karena itu peneliti perlu membuat jarak dengan objek yang diteliti. Dengan demikian peneliti dalam kerangka ini disebut debagai dualist atau objektifis, sedang dalam perspektif kritis diasumsikan senantiasa terdapat nilai-nilai yang mengantarai hubungan antara peneliti dan yang diteliti, sehingga pemahaman akan realitas merupakan temuan penelitian yang diantarai oleh nilai-nilai. Peneliti dalam kerangka kritis juga berlaku sebagai transaksionalis atau subjektivis.

Posisi peneliti dilihat dari dimensi aksiologis

Konstruktivis memposisikan sebagai fasilitator, yaitu fasilitator yang memediasi keragaman subjektifitas para aktor sosial. Sebagai fasilitator maka nilai etika dan pilihan moral menjadi bagian integral dari penelitian. Sementara itu peneliti dalam perspektif klasik akan memposisikan diri sebagai pengamat. Sebagai pengamat maka nilai, etika, dan pilihan moral harus berada diluar proses penelitian. Dalam kerangka ini peranan yang dimainkan adalah sebagai disinterested scientist.

4. Karakteristik Penelitian Dengan Paradigma Konstruktivis

Teori-teori dan penelitian komunikasi bisa dikelompokkan sekurang-kurangnya ke dalam tiga paradigma, yaitu: paradigma klasik, paradigma konstruktivis, dan paradigma klasik. Perbedaan antarparadigma tersebut sekurang-kurangnya mencakup empat dimensi, yaitu: epistemologis, ontologis, metodologis, dan aksiologis. Berikut ini merupakan karakteristik penelitian dengan paradigma konstruktivis berdasarkan keempat dimensi tersebut.

a. Epistemologis

Pemahaman tentang suatu realitas atau temuan suatu penelitian merupakan produk interaksi antara peneliti dengan yang diteliti.

b. Ontologis

Realitas merupakan konstruksi sosial. Kebenaran suatu relitas bersifat relatif, berlaku sesuai konteks spesifik yang dinilai relevan oleh pelaku sosial.

c. Metodologis

Menekankan empati dan interaksi dialektis antara penelit-responden untuk merekonstuksi realitas yang diteliti melalui metode-metode kualitatif seperti observasi berperan serta.  Kriteria kualitas penelitiannya meliputi authenticity dan reflectivity; yaitu sejauhmana temuan merupakan refleksi otentik dari realitas dihayati oleh para pelaku sosial.

d. Aksiologis

Nilai, etika, dan pilihan moral merupakan bagian tak terpisahkan dari suatu penelitian. Peneliti sebagai passionate participan, fasilitator yang menjembatani keragaman subjektivitas pelaku sosial. Tujuan penelitiannya adalah untuk merekonstruksi realitas sosial secara dialiktis antara peneliti dengan pelaku sosial yang diteliti.

Menurut Ting-Toomey (Gudykunst dan Kim, 1984:177), karakteristik penelitian konstruktivis adalah:

Penelitian berfokus pada bentuk-bentuk dan fungsi-fungsi komunikasi dalam hubungannya dengan interaksi sosial sehari-hari.
Para aktor sosial dipandang sebagai interpreter dari lingkungan sosial mereka sendiri.
Penelitian dilakukan untuk menangkap realitas pada lapisan pertama (first-order) dari partisipan budaya.
Fokus pengembangan teori adalah pada relasi anta komunikasi dan budaya.
Konstruktivis mengakui bahwa konstruk memiliki asal-usul sosial dan dipelajari melalui interaksi dengan orang. Dalam kerangka ini kemudian menjadi signifikan dalam menentukan makna sebuah peristiwa. Budaya berpengaruh pada cara mendefinisikan tujuan-tujuan komunikasi, termasuk cara mencapai tujuan-tujuan itu.

Penelitian konstruktivis menunjukkan pula bahwa kompleksitas kognitif dapat menyebabkan terjadinya pemahaman yang lebih besar atas perspektif yang digunakan oleh orang lain. Kompleksitas kognitif juga dapat meningkatkan kemampuan komunikator dalam membingkai pesan-pesan yang disampaikannya. Pemahaman yang besar dan kemampuan membingkai pesan memungkinkan seseorang untuk memahami orang lain.

5. Kategori  untuk membandingkan suatu budaya yang berbeda

Gerry Philipsen mengemukakan empat asumsi dari etnografi komunikasi

Partisipan dalam komunitas budaya lokal menciptakan makna. Mereka menggunakan kode-kode yang mempunyai pengertian yang sekiranya sama untuk mereka mengerti.
Komunikator dalam berbagai grup budaya harus dapat mengkordinasikan tindakan mereka. Harus ada beberapa sistem  mengenai apa yang harus dilakukan dalam komunikasi.
Makna dan tindakan merupakan bagian dari individu. Dalam pengertian lain, mereka berbeda dari satu budaya terhadap budaya yang lain.
Tidak hanya pola-pola tindakan dan kode yang berbeda  dari satu grup terhadap grup yang satu tetapi setiap grup juga mempunyai cara tersendiri untuk mengerti beberapa kode dan tindakan.
6. Kategori Yang bisa Digunakan Untuk Membedakan Kebudayaan Menurut Dell Hymes

Suatu budaya mengkomunikasikan dengan berbagai cara yang berbeda-beda, tetapi dalam setiap pola komunikasi itu pasti ada suatu  kode dari komunikator yang bisa menggunakan kode-kode tertentu, saluran pesan, topik.dalam artian lain budaya merupakan kekuatan yang dapat mempengaruhi kehidupan semua dan sebagian manusia.disadari bahwa banyak perbedaan budaya satu sama lain sehingga menyulitkan untuk membuat generalisasi , maka oleh Dell Hymes (Little John, 2002: 194) diciptakan kategori yang dapat digunakan untuk membandingkan budaya-budaya yang berbeda tersebut. Ada sembilan kategori, yaitu :

Ways of speaking, yakni pola-pola komunikasi yang akrab bagi para anggota kelompok
Ideal of the fluent speaker, yakni sesuatu yang menunjukkan hal yang pants dicontoh oleh komunikator
Speech Community, yakni kelompok itu sendiri dan batas-batasnya
Speech Situation, yaitu saat-saat ketika komunikasi dapat dipertimbangkan sesuai di dalam sebuah komunitas
Speech events, yaitu peristiwa-peristiwa yang dipertimbangkan  menjadi komunikasi bagi para anggota kelompok
Speech act, yakni seperangkat perilaku khusus yang di anggap sebagai komunikasi seketrika dalam peristiwa ujaran (speech event)
Component of  speech acts
The rules of speaking in the community, atau garis-garis pedoman yang menjadi sarana penilaian perilaku komunikatif
The function of speech in the community, yakni menyangkut kepercayaan terhadap tindak komunikasi dalam menyelesaikan sesuatu.
7. Tiga Jenis Masalah Yang Dicoba Untuk Dipecahkan Dengan Pendekatan Etnografi Menurut Donal Carbaugh

Donal Carbough ( Littlejohn, 2002:195 ) mengemukakan bahwa etnografi komunikasi mengarah sekurangnya pada tiga jenis masalah. Pertama, masalah pengungkapan jenis identitas yang digunakan bersama oleh anggota komunitas budaya. Identitas itu diciptakan oleh komunikasi dalam komunitas budaya, sementara identitas sendiri pada hakikatnya merupakan perasaan anggota tentang diri mereka sebagai kelompok. Dengan kata lain, identitas merupakan seperangkat kualitas bersama yang digunakan sebagian besar anggota komunitas untuk mengidentifikasikan diri. Kedua, masalah pengunmgkapan makna kinerja publik yang digunakan bersama dalam kelompok. Ketiga, masalah eksplorasi kontradiksi atau paradoks- paradoks kelompok.

8. Teknik Pengumpulan Data Yang Diterapkan Dalam Pendekatan penelitian Etnografi, yaitu:

Observasi Partisipatif
Ini merupakan salah satu teknik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif. Karakteristik-karakteristik teknik observasi partisipatif adalah:

=   Ada komitmen dari peneliti untuk mempelajari peristiwa-peristiwa hidup sehari-hari. Partisipan ikut mengalami dan memahami peristiwa-peristiwa tersebut.

=   Persepsi atas realitas dikonstruksi melalui interaksi dan komunikasi yang dilakukan oleh partisipan.

=   Kinerja studi berada dalam lingkungan alami tanpa merubah apapun.

=   Persepsi atas realitas dialami dalam suatu cara yang interpretatif

=   Bahan yang dikumpulkan merupakan bahan empiric yang relative tidak terstruktur

=   Berkenaan dengan sejumlah kecil kasus

=   Penulisan dan gaya analisis bersifat interpretif, dan

=   Mencakup deskripsi fenomena

In-depth Interview
Interview merupakan teknik pengumpulan data dengan cara pertukaran verbal tatap muka yang dilakukan oleh seorang sebagai pewawancara kepada seseorang yang dimaksudkan sebagai responden atau narasumber penelitian. Pewawancara berrupaya untuk memperoleh informasi atau ekspresi-ekspresi opini atau keyakinan dari subyek penelitian (Maccoby dan Maccoby dalam Minichielio dkk, 1995:62). Teknisnya adalah dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan dalam interaksi tatap muka langsung, sedangkan secara khusus, indepth interview memiliki pengertian sebagai pertemuan tatap muka berulang antara peneliti dan informan secara langsung untuk memperoleh pemahaman atas kehidupan, pengalaman, dan situasi informan itu sendiri.

FGD
FGD merupakan teknik pengumpulan data berdasarkan konsep dinamika kelompok. Bentuknya adalah diskusi kelompok kecil responden yang dipandu seorang moderator dan mendalam pada berbagai persoalan yang menjadi pokok penelitian.

Life History
Life History merupakan sejarah hidup individu yang diceritakan oleh orang yang tinggal dalam komunitas setempat. Cerita ini dikumpulkan oleh peneliti (Minichiello, 1995:105). Teknik ini digunakan sebagai upaya untuk memperoleh kisah hidup orang yang diceritakan dalam bahasa orang itu sendiri. Peneliti yang menggunakan metode ini akan berasumsi bahwa informan dapat merasakan masa lalunya dan bahwa rekaman public tidak selalu bermakna atau sebagai sumber informasi yang paling valid (Minichiello, 1995:106)

 Sumber: https://sinaukomunikasi.wordpress.com/2011/08/20/etnografi-dalam-komunikasi/
READ MORE
0 komentar

ANALISIS WACANA

A. Pengertian Wacana
Wacana dalam bahasa inggris disebut discourse. Secara bahasa, wacana berasal dari bahasa Sansekerta “wac/wak/vak” yang artinya “berkata, berucap” kemudian kata tersebut mengalami perubahan menjadi wacana. Kata ‘ana’ yang berada di belakang adalah bentuk sufiks (akhiran) yang bermakna “membendakan”. Dengan demikian, kata wacana dapat diartikan sebagai perkataaan atau tuturan.
Menurut kamus bahasa kontemporer, kata wacana itu mempunyai tiga arti. Pertama, percakapan; ucapan; tuturan. Kedua, keseluruhan cakapan yang merupakan satu kesatuan. Ketiga, satuan bahasa terbesar yang realisasinya merupakan bentuk karangan yang utuh.
Wacana adalah satuan bahasa yang terlengkap diatas kalimat dan satuan gramatikal yang tertinggi dalam hierarki gramatikal. Sebagai satuan bahasa yang terlengkap, wacana mempunyai konsep, gagasan, pikiran, atau ide yang dapat dipahami oleh pembaca dan pendengar. Sebagai satuan gramatikal yang tertinggi, wacana dibentuk dari kalimat-kalimat yang memenuhi persyaratan gramatikal dan persyaratan kewacanaan lainnnya. Persyaratan gramatikal dalam wacana ialah adanya wacana harus kohesif dan koherens. Kohesif artinya terdapat keserasian hubungan unsur-unsur dalam wacana. Sedangkan koheren artinya wacana tersebut terpadu sehingga mengandung pengertian yang apik dan benar. Wacana yang koherens tetapi tidak kohesif sepeti contoh:
Andi dan budi pergi ke hitec-mall, dia ingin membeli laptop.
Contoh tersebut tidak tidak kohesif karena kata dia tidak jelas mengacu kepada siapa, kepada Andi atau Budi, atau kepada keduanya. Jadi dapat disimpulkan bahwa wacana yang baik adalah wacana yang kohesif dan koherens.
Selain wacana sebagai satuan bahasa terlengkap diatas kalimat dan satuan gramatikal tertinggi dalam hierarki gramatikal, masih banyak lagi pengertian lain tentang wacana. Lubis mendefinisikan bahwa wacana adalah kumpulan pernyataan-pernyataan yang ditulis, atau diucapkan, atau dikomunikasikan dengan menggunakan tanda-tanda. Sementara White mengartikan wacana adalah dasar untuk memutuskan apa yang akan ditetapkan sebagai suatu fakta dalam masalah-masalah yang akan dibahas dan dasar untuk menentukan apa yang sesuai untuk memahami fakta-fakta sebelum ditetapkan, dimana White dalam hal ini lebih melihat wacana sebagai sebab daripada sebagai akibat.
Analisis wacana adalah ilmu yang baru muncul beberapa puluh tahun belakangan ini, sebelumnya aliran-aliran linguistik hanya membatasi penganalisaannya pada sosial kalimat saja, namun belakangan ini barulah para ahli bahasa memalingkan perhatiannya pada penganalisaan wacana.
Analisis wacana adalah studi tentang struktur pesan dalam suatu komunikasi atau telaah mengenai aneka fungsi (pragmatik) bahasa. Melalui analisis wacana, kita tidak hanya mengetahui isi teks yang terdapat pada suatu wacana, tetapi juga mengetahui pesan yang ingin disampaikan, mengapa harus disampaikan, dan bagaimana pesan-pesan itu tersusun, dan dipahami. Analisis Wacana akan memungkinkan untuk memperlihatkan motivasi yang tersembunyi di belakang sebuah teks atau di belakang pilihan metode penelitian tertentu untuk menafsirkan teks.
Objek kajian atau penelitian analisis wacana pada umumnya berpusat pada bahasa yang digunakan sehari-hari, baik yang berupa teks maupun lisan. Jadi objek kajian atau penelitian analisis wacana adalah unit bahasa diatas kalimat atau ujaran yang memiliki kesatuan dan konteks yang eksis dikehidupan sehari-hari, misalnya naskah pidato, rekaman percakapan yang telah dinaskahkan, percakapan langsung, catatan rapat, dan sebagainya, dan pembahasan wacana pada dasarnya merupakan pembahasan terhadap hubungan antara konteks-konteks yang terdapat dalam teks. Pembahasan itu bertujuan menjelaskan hubungan antara kalimat atau antara ujaran (utterances) yang membentuk wacana.
B. Jenis Wacana
Jenis wacana dibedakan sesuai dengan sudut pandang wacana tersebut itu dilihat. Jika dilihat dari tujuannya, wacana dibedakan menjadi wacana lisan dan wacana tulis. Dilihat dari penggunaan bahasanya, wacana dibedakan menjadi wacana prosa dan wacana puisi.
Sedangkan dilihat dari penyampaian isinya, wacana dibedakan menjadi:
1. Narasi, bersifat mencerminkan suatu topik atau hal.
2. Eksposisi, bersifat memaparkan topik atau fakta.
3. Persuasi, bersifat mengajak, menganjurkan, atau melarang.
4. Argumentasi, bersifat memberi argumen atau alasan terhadap suatu hal.
C. Teori Wacana
1. Teori Wacana Bakhtinian
Bakhtin dan kawan-kawan cenderung memahami wacana sebagai tuturan, yaitu pertalian antara suara penutur dengan suara orang lain yang terimplikasi dalam tuturan penutur itu. Bakhtin dan kawan-kawan membuat beberapa tipologi wacana sebagai berikut:
Pertama, Wacana Linear, adalah wacana yang memandang wacana lain hanya dalam sebuah garis besar dengan batas-batas eksternal yang jelas dengan meminimalkan individualitas internalnya. Contoh dalam wacana ini adalah puisi. Puisi cenderung menenggelamkan aneka suara dalam satu kesatuan suasana, yaitu suasana penutur. Tuturan lain dalam puisi direduksi sedemikian rupa sehingga yang tersisa hanya garis besarnya saja.
Kedua, Wacana piktural, adalah wacana yang dengan tangkas dan halus dapat menerobos wacana lain, baik dalam bentuk komentar maupun ejekan. Seperti contoh wayang. Dalam wayang, dalang dapat memberikan komentar dan penilaian terhadap tokoh-tokohnya, dan sebaliknya, tokoh-tokoh dapat melakukan protes terhadap dalang.
Ketiga, Dalam hal ini Bakhtin dankawan-kawan membangi wacana menjadi dua jenis, yaitu Wacana Satu-Suara dan Wacana Suara-Ganda, Wacana Satu-Suara meliputi wacana linear dan wacana piktural. Sedangkan Wacana Suara-Ganda meliputi Stilisasi, Skaz, Parodi, dan Polemik terselubung.
2. Teori Wacana Althusser
Teori wacana Althusser, wacana cenderung dipahami sebagai ideologi dalam praktik. Tak ada ideologi tanpa wacana, dan tak ada wacana tanpa ideologi. Ideologi yang tidak mewujud secara material, tanpa subjek dan untuk subjek, hal itu akan kehilangan fungsinya. Lebih jauh lagi, sesuai teori Marxis, wacana merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari formasi sosial yang ada, formasi sosial yang terbangun dari dua atau lebih kelas sosial yang saling bertentangan, terlibat dalam pertentangan dan pertarungan kelas dengan ideologinya masing-masing.
D. Perspektif Wacana
Menurut A.S Hikam, ada tiga paradigma analisis wacana dalam melihat bahasa:
Pertama, Pandangan positivisme-empiris;
Penganut aliran ini melihat bahasa sebagai jembatan antara manusia dengan objek yang ada di luar dirinya. Pengalaman manusia dianggap dapat secara langsung diekspresikan melalui penggunaan bahasa tanpa ada kendala aatau distorsi, sejauh ia dinyatakan dengan menggunakan pernyataan-pernyataan yang logis, sintaksis, dan memiliki hubungan dengan pengalaman empiris. Salah satu ciri dari pemikiran ini adalah pemisahan antara ide/pemikiran dan realitas. Dalam kaitannya dengan analisis wacana, konsekuensi logis dari pemahaman ini adalah orang tidak perlu mengetahui makna-makna subjektif atau nilai yang mendasari pernyataannya, sebab yang penting adalah apakah pernyataan itu dilontarkan secara benar menurut kaidah sintaksis dan seemantik. Oleh karena itu, kebenaran sintaksis (tata bahasa) adalah bidang utama dari aliran positivisme tentang wacana.
Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, titik perhatian utama aliran positivisme didasarkan pada benar tidaknya bahasa itu secara gramatikal. Istilah yang sering disebut adalah kohesi dan koherensi. Wacana yang baik selalu mengandung kohesi dan koherensi di dalamnya. Kohesi merupakan keserasian hubungan antar unsur-unsur dalam wacana, sedangkan koherensi merupakan kepaduan wacana sehingga membawa ide tertenti yang dipahami oleh khalayak.
Kedua, Pandangan konstruktivisme;
Pandangan ini banyak dipengaruhi oleh pemikiran fenomenologi. Aliran ini menolak pandangan positivisme/empirisme dalam analisis wacana yang memisahkan subyek dan objek bahasa. Dalam pandangan konstruktivisme, bahasa tidak lagi hanya dilihat sebagai alat untuk memahami realitas objektif belaka yang dipisahkan dari subjek sebagai penyampai pernyataan. Konstruktivisme justru menganggap bahwa subjek adalah faktor utama atau faktor sentral dalam kegiatan wacana serta hubungan-hubungan sosialnya.
Dalam hal ini, A.S Hikam mengatakan bahwa, subjek memiliki kemampuan melakukan kontrol terhadap maksud-maksud tertentu dalam setiap wacana. Bahasa yang dipahami dalam paradigma ini diatur dan dihidupkan dalam pernyataan-pernyataan yang bertujuan. Setiap pernyataan pada dasarnya adalah penciptaan makna, yakni tindakan pembentukan diri serta pengungkapan jatidiri dari sang pembicara.
Oleh karena itu, analisis wacana dimaksudkan sebagai suatu analisis yang membongkar makna dan maksud-maksud tertentu. Wacana adalah suatu upaya pengungkapan maksud tersembunyi dari sang subjek yang memngemukakan suatu pernyataan.pengungkapan itu dilakukan diantaranya dengan menempatkan diri pada posisi sang pembicara dengan penafsiran mengikuti struktur makna dari sang pembicara.
Ketiga, Pandangan kritis.
Pandangan ingin mengoreksi pandangan pandangan konstruktivisme yang kurang sensitif pada proses produksi dan reproduksi makna yang terjadi secara historis maupun secara institusional. Menurut A.S Hikam, pandangan konstruktivisme masih belum menganalisis faktor-faktor hubungan kekuasaan yang inhern dalam setiap wacana, yang pada gilirannya berperan dalam membentuk jenis-jenis subjek tertentu berikut perilaku-perilakunya.hal inilah yang melahirkan paradigma kritis.
Analisis wacana tidak dipusatkan pada kebenaran atau ketidakbenaran struktur tata bahasa atau proses penafsiran seperti pada pandangan konstruktivisme. Analisis wacana dalam paradigma kritis menekankan pada konstelasi kekuatan yang terjadi pada proses produksi dan reproduksi makna. Individu tidak dianggap sebagai subjek yang netral yang bisa menafsirkan secara bebas sesuai dengan pikiran-pikirannya, karena sangat berhubungan dan dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan sosial yang adal dalam masyarakat. Bahasa disini tidak dipahami sebagai medium netral yang terletak di luar diri si pembicara.
Bahasa dalam pandangan kritis dipahami sebagai representasi yang berperan dalam membentuk subjek tertentu, tema-tema tertentu, maupun strategi-strategi di dalamnya. Oleh karena itu, analisis wacana digunakan untuk membongkar kuasa yang ada dalam setuap proses bahasa seperti, batasan-batasan apa yang diperkenankan menjadi wacana, perspektif yang mesti dipakai, topik apa yang dibicarakan.Dengan pandangan semacam ini, wacana melihat bahasa selalu terlibat dalam hubungan kekuasaan, terutama dalam pembentukan subjek, dan berbagai tindakan representasi yang terdapat dalam masyarakat. Karena memakai perspektif kritis, (paradigma) analisis wacana yang ketiga ini sering juga disebut Critical Discourse Analysis/CDA.
E. Analisis Wacana Kritis
Analisis wacana kritis (AWK) adalah sebuah upaya atau proses (penguraian) untuk memberi penjelasan dari sebuah teks (realitas sosial) yang mau atau sedang dikaji oleh seseorang atau kelompok dominan yang kecenderungannya mempunyai tujuan tertentu untuk memperoleh apa yang diinginkan. Artinya, dalam sebuah konteks harus disadari akan adanya kepentingan. Oleh karena itu, analisis yang terbentuk nantinya disadari telah dipengaruhi oleh si penulis dari berbagai faktor. Selain itu harus disadari pula bahwa di balik wacana itu terdapat makna dan citra yang diinginkan serta kepentingan yang sedang diperjuangkan.
Lukmana, Aziz dan Kosasih mengatakan bahwa analisis wacana kritis (Critical Discourse Analysis) mempunyai ciri yang berbeda dari analisis wacana yang bersifat “non-kritis”, yang cenderung hanya mendeskripsikan struktur dari sebuah wacana. Analisis wacana kritis (Critical Discourse Analysis) bertindak lebih jauh, diantaranya dengan menggali alasan mengapa sebuah wacana memiliki struktur tertentu, yang pada akhirnya akan berujung pada analisis hubungan sosial antara pihak-pihak yang tercakup dalam wacana tersebut. Analisis wacana kritis (Critical Discourse Analysis) juga merupakan kritik terhadap linguistik dan sosiologi. Tampak adanya kurang komunikasi diantara kedua disiplin ilmu tersebut. Pada satu sisi, sosiolog cenderung kurang memperhatikan isu-isu linguistik dalam melihat fenomena sosial meskipun banyak data sosiologis yang berbentuk bahasa.
Analisis wacana kritis menyediakan teori dan metode yang bisa digunakan untuk melakukan kajian empiris tentang hubungan-hubungan antara wacana dan perkembangan sosial dan kultural dalam domain-domain sosial yang berbeda. Tujuan analisis wacana kritis adalah menjelaskan dimensi linguistik kewacanaan fenomena sosial dan kultural dan proses perubahan dalam modernitas terkini.
Teun Van Dijk mengemukakan bahwa AWK digunakan untuk menganalisis wacana-wacana kritis, diantaranya politik, ras, gender, kelas sosial, hegemoni, dan lain-lain.
Selanjutnya Fairclough dan Wodak meringkas tentang prinsip-prinsip ajaran AWK sebagai berikut:
1) Membahas masalah-masalah sosial
2) Mengungkap bahwa relasi-relasi kekuasaan adalah diskursif
3) Mengungkap budaya dan masyarakat
4) Bersifat ideologi
5) Bersifat historis
6) Mengemukakan hubungan antara teks dan masyarakat
7) Bersifat interpretatif dan eksplanatori
Dengan demikian, analisis wacana kritis merupakan teori untuk melakukan kajian empiris tentang hubungan-hubungan antara wacana dan perkembangan sosial budaya. Untuk menganalisis wacana, yang salah satunya bisa dilihat dalam area linguistik dengan memperhatikan kalimat-kalimat yang terdapat dalam teks (novel) bisa menggunakan teori analisis wacana kritis. Teori analisis wacana kritis memiliki beberapa karakteristik dan pendekatan. Pendekatan analisis wacana kritis menurut Eriyanto terdiri dari lima bagian yaitu analisis bahasa kritis, analisis wacana pendekatan Prancis, pendekatan kognisi sosial, pendekatan perubahan sosial, dan pendekatan wacana sejarah.
Sedangkan karaktektistik AWK diantaranya adalah:
1. Tindakan
Wacana dipahami sebagai sebuah tindakan (action) yang diasosiakan sebagai bentuk interaksi. Wacana dipandang sebagai sesuatu yang bertujuan, apakah untuk mempengaruhi, mendebat, membujuk, menyangga, beraksi dan sebagainya, Seseorang berbicara atau menulis mempunyai maksud tertentu, baik besar maupun kecil. Kedua, wacana dipahami sebagai sesuatu yang diekspresikan secara sadar, terkontrol, bukan sesuatu yang di luar kendali atau diekspresikan di luar kesadaran.
2. Konteks
Analisis wacana kritis mempertimbangkan konteks dari wacana, seperti latar, situasi, peristiwa dan kondisi. Wacana di sini dipandang diproduksi, dimengerti, dan dianalisis pada suatu konteks tertentu. Mengikuti Guy Cook, analisis wacana juga memeriksa konteks dari komunikasi: siapa yang mengkomunkasikan dengan siapa dan mengapa; dalam jenis khalayak dan situasi apa; melalui medium apa; bagaimana perbedaan tipe dari perkembangan komunikasi; dan hubungan untuk setiap masing-masing pihak. Guy Cook menyebutkan ada tiga hal yang sentral dalam pengertian wacana; teks, konteks, dan wacana. Teks adalah semua bentuk bahasa, bukan hanya kata-kata yang tercetak di lembar kertas, tetapi juga semua jenis ekspresi komunikasi, ucapan, musik, gambar, efek suara, citra dan sebagainya. Konteks memasukkan semua situasi dan hal yang berada di luar teks .
3. Historis
Pemahaman mengenai wacana teks ini hanya akan diperoleh kalau kita bisa memberikan konteks historis di mana teks itu diciptakan. Bagaimana situasi sosial politik, suasana pada saat itu. Oleh karena itu, pada waktu melakukan analisis perlu tinjauan untuk mengerti mengapa wacana yang berkembang atau dikembangkan seperti itu, mengapa bahasa yang dipakai seperti itu, dan seterusnya.
4. Kekuasaan
Setiap wacana yang muncul, dalam bentuk teks, percakapan atau apa pun, tidak dipandang sebagai seusatu yang alamiah, wajar dan netral tetapi merupakan bentuk pertarungan kekuasaan. Analisis wacana kritis tidak membatasi dirinya pada detil teks atau struktur wacana saja tetapi juga menghubungkan dengan kekuatan dan kondisi sosial, politik, ekonomi dan budaya tertentu. Kekuasaan itu dalam hubungannya dengan wacana, penting untuk melihat apa yang disebut sebagai kontrol. Kontrol di sini tidaklah harus selalu dalam bentuk fisik dan langsung tetapi juga kontrol secara mental atau psikis. Bentuk kontrol terhadap wacana tersebut dapat berupa kontrol atas konteks, atau dapat juga diwujudkan dalam bentuk mengontrol struktur wacana.
5. Ideologi
Dalam pandangan kritis, wacana di¬pandang sebagai praktik ideologi, atau pen¬cerminan dari ideologi tertentu. Ideo¬logi yang berada di balik penghasil teks¬nya akan selalu me¬warnai bentuk wacana tertentu. Penghasil teks yang berideologi liberalisme atau sosia¬lisme tentu akan menghasilkan wacana yang memiliki karakter sendiri-sendiri. Dua catat¬an penting yang berkenaan dengan ideologi dalam wacana. Pertama, ideo¬logi secara in¬heren bersifat sosial, tidak personal atau individu. Ideologi akan selalu mem¬butuh¬kan anggota kelompok, ko-munitas, atau masya¬rakat yang me¬matuhi dan mem¬perjuangkan ideologi itu. Kedua, ideologi digunakan se¬cara internal di antara anggota kelompok atau komunitas. Ideo¬logi selalu me-nyedia¬kan jawaban tentang identitas kelompok.
Dari paparan tersebut itu dapat diperoleh pe¬mahaman bahwa analisis wacana tidak bisa lagi menempatkan bahasa dalam sistem ter¬tutup, tetapi harus menempatkannya dalam konteks. Analisisnya akan selalu meng¬ungkap bagaimana ideologi dari kelompok-kelompok yang ada, ber¬peran dalam mem¬bentuk wacana .
F. Pendekatan Analisis Wacana Kritis
Beberapa pendekatan yang umum digunakan dalam analisis wacana kritis, antara lain adalah:
a. Pendekatan Linguistik Kritis (Crticical Linguistic)
Pendekatan lingusitik kritis me¬nekankan analisisnya pada bahasa dalam kait¬annya dengan ideologi. Dalam hal ini, ideologi ditelaah dari sudut pilihan kata dan struktur kalimat yang digunakan, dengan kata lain, aspek ideologi itu diamati dengan melihat pilihan bahasa dan struktur tata bahasa yang dipakai.
b. Pendekatan Perancis (French Discourse Analysis)
Pen¬dekat¬an Perancis berasumsi bahwa bahasa adalah medan pertarungan kekuasaan. Melalui makna yang diciptakan dalam wacana, berbagai kelompok saling berupaya me¬nanam-kan keyakinannya dan pemahamannya kepada kelompok lain. Melalui kata dan makna yang diciptakan mereka melakukan pertarungan, ter¬masuk kekuasaan untuk menentukan dan mengukuhkan posisi dominasi kuasa pada yang lain. Dalam pendekatan ini bahasa dan ideologi bertemu pada pemakaian bahasa dan materialisasi bahasa pada ideologi. Keduanya, kata yang digunakan dan maknanya memposisikan orang dalam kelas tertentu. Bahasa adalah pertarungan wacana melalui mana suatu kelompok sosial atau kelas sosial berusaha menanamkan keyakinan dan pemahamannya. Pendekatan inilah yang digunakan oleh Sara Mills dengan perspektif feminisnya.
c. Pendekatan Kognisi Sosial (Socio Cognitive Approach)
Pendekatan ini dikembangkan oleh Teun Van Dijk yang menitikberatkan pada masalah etnis, rasialisme dan pengungsi. Pendekatan ini disebut sebagai kognisi sosial, karena ia melihat faktor kognisi sebagai elemen penting dalam produksi wacana. Oleh karena itu, menurut pen¬dekat¬an ini analisis wacana dapat digunakan untuk mengetahui posisi sosial kelompok-kelompok penguasa/dominan dan kelompok marjinal.
d. Pendekatan Perubahan Sosial (Sociocultural Change Approach)
Pendekatan ini memusatkan perhatian pada bagaimana wacana dan perubahan sosial. Wacana di sini dipandang sebagai praktik sosial. Dengan demikian ada hubungan dialektis antara praktik diskursif tersebut dengan identitas dan relasi sosial. Wacana juga melekat dalam situasi, isntitusi dan kelas sosial tertentu. Pendekatan perubahan sosial memandang wacana sebagai praktik ke¬kuasaan. Menurut pendekatan ini wacana mempunyai tiga efek dalam perubahan sosial, yaitu (a) memberi andil dalam mengkonstruksi identitas sosial dan posisi subjek, (b) memberi kontribusi dalam mengkonstruksi relasi sosial, (c) memberi kontribusi dalam mengkonstruksi sistem pengetahuan dan kepercayaan.
e. Pendekatan Wacana Sejarah (Discourse Historical Approaches)
Menurut pen¬dekatan kesejarahan, analisis wacana harus memperhatikan konteks kesejarahan. Wacana di sini disebut historis karena menurut Wodak, analisis wacana harus menyertakan konteks sejarah bagaimana wacana tentang suatu kelompok atau komunitas digambarkan. Dalam paradigma kritis, media dipandang sebagai domain di mana kelompok dominan dapat mengontrol kelompok yang tidak dominan bahkan memarjinalisasi mereka dengan menguasai dan mengontrol media. Karena media dikuasai oleh kelompok yang dominan, realitas yang sebenarnya telah terdistorsi dan palsu.
BAB III
KESIMPULAN:
1. Wacana adalah satuan bahasa yang terlengkap diatas kalimat dan satuan gramatikal yang tertinggi dalam hierarki gramatikal. Sedangkan analisis wacana adalah studi tentang struktur pesan dalam komunikasi atau telaah mengenai aneka fungsi (pragmatik) bahasa.
2. Jenis wacana dibedakan sesuai dengan sudut pandang wacana tersebut itu dilihat. Jika dilihat dari tujuannya, wacana dibedakan menjadi wacana lisan dan wacana tulis. Dilihat dari penggunaan bahasanya, wacana dibedakan menjadi wacana prosa dan wacana puisi. Sedangkan dilihat dari penyampaian isinya, wacana dibedakan menjadi Narasi, Eksposisi, Persuasi, dan Argumentasi.
3. Teori wacana, diantaranya adalah Teori Wacana Bakhtinian, yang memandang wacana menjadi tiga tipe, yaitu Wacana Linear, Wacana piktural, dan Wacana Satu-Suara atau Wacana Suara-Ganda, dan Teori wacana Althusser, yang cenderung memahami sebagai ideologi dalam praktik.
4. Menurut A.S Hikam, ada tiga pandangan analisis wacana, yaitu Pandangan positivisme-empiris, Pandangan konstruktivisme, dan Pandangan kritis.
5. Analisis wacana kritis (AWK) adalah sebuah upaya atau proses (penguraian) untuk memberi penjelasan dari sebuah teks (realitas sosial) yang mau atau sedang dikaji oleh seseorang atau kelompok dominan yang kecenderungannya mempunyai tujuan tertentu untuk memperoleh apa yang diinginkan. Karaktektistik AWK diantaranya adalah Tindakan, Konteks, Historis, Kekuatan, dan Ideologi.
6. Pendekatan analisis wacana kritis menurut Eriyanto terdiri dari lima bagian yaitu analisis bahasa kritis, analisis wacana pendekatan Prancis, pendekatan kognisi sosial, pendekatan perubahan sosial, dan pendekatan wacana sejarah.
DAFTAR PUSTAKA:
Mulyana, Kajian Wacana: Teori, Metode dan Aplikasi, Prinsip-Prinsip Analisis Wacana (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2005).
Salim, Peter, Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer (Jakarta: Modern English Press, 2002).
Chaer, Abdul , Linguistik Umum, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2007).
Djajasudarma, Fatimah, Wacana, (Bandung: PT Refika Aditama, 2006).
Lubis, Akhyar , Masih Adakah Tempat Berpijak Bagi Ilmuan, (Bogor: Akademia, 2004).
Lubis, Hamid Hasan, Analisis Wacana Pragmatik, (Bandung: Angkasa, 1993).
Sobur, Alex , Analisis Teks Media Massa: Suatu Pengantar untuk Analisis Wacana, Simiotika dan Framing, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2002).
Jorgensen, Marianne W, Analisis Wacana: Teori dan Metode , (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007).
Aminuddin, dkk, Analisis wacana, (Yogyakarta: Kanal, 2002).
Eriyanto, Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media, (Yogyakarta: LKIS, 2001).
Lukmana, dkk, Linguistik Indonesia (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2006).
Wodak, Ruth , “Critical Dis¬course Ana¬lysis” dalam Teun Van Dijk (ed.) Dis¬course as Sosial Interaction: Dis¬course Studies a Multidisciplinary Intro¬duction, Vol 2. (London: Sage Publi-cation, 1997).
Santoso, Anang, Bahasa, Masyarakat, dan Kuasa: Topik-topik Kritis dalam Kajian Ilmu Bahasa. (Malang: Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Sastra, Universitas Negeri Malang, 2006).
Fairclough, Norman, Media Discourse, (London: Edward Arnold, 1997).

Sumber: https://ikrimahmaifandi.wordpress.com/2012/08/05/analisis-wacana/
READ MORE
 
;