0 komentar

Teori Semiotika Dalam Komunikasi

Teori & Pengertian 

Teori Semiotika ini dikemukakan oleh Ferdinand De Saussure (1857-1913). Dalam teori ini semiotik dibagi menjadi dua bagian (dikotomi) yaitu penanda (signifier) dan pertanda (signified). Penanda dilihat sebagai bentuk/wujud fisik dapat dikenal melalui wujud karya arsitektur, sedang pertanda dilihat sebagai makna yang terungkap melalui konsep, fungsi dan/atau nilai-nilai yang terkandung didalam karya arsitektur. Eksistensi semiotika Saussure adalah relasi antara penanda dan petanda berdasarkan konvensi, biasa disebut dengan signifikasi. Semiotika signifikasi adalah sistem tanda yang mempelajari relasi elemen tanda dalam sebuah sistem berdasarkan aturan atau konvensi tertentu. Kesepakatan sosial diperlukan untuk dapat memaknai tanda tersebut.

Beberapa ahli/pemikir teori semiotika dikaitkan dengan kedustaan, kebohongan dan kepalsuan sebuah teori dusta. Jadi, ada asumsi terhadap teori dusta ini serta beberapa teori lainnya sejenis, yang dijadikan sebagai titik berangkat dari sebuah kecenderungan semiotika, yang kemudian disebut juga sebagai hipersemiotika (hyper-semiotics).

Umberto Eco yang menulis tentang teori semiotika ini mengatakan bahwa semiotika. “…pada prinsipnya adalah sebuah disiplin yang mempelajari segala sesuatu yang dapat digunakan untuk berdusta (lie).” Definisi Eco cukup mencengangkan banyak orang, secara eksplisit menjelaskan betapa sentralnya konsep dusta didalam wacana semiotika, sehingga dusta tampaknya menjadi prinsip utama semiotika itu sendiri.

Semiotik atau semiologi merupakan terminologi yang merujuk pada ilmu yang sama. Istilah semiologi lebih banyak digunakan di Eropa sedangkan semiotik lazim dipakai oleh ilmuwan Amerika. Istilah yang berasal dari kata Yunani semeion yang berarti ‘tanda’ atau ‘sign’ dalam bahasa Inggris itu adalah ilmu yang mempelajari sistem tanda seperti: bahasa, kode, sinyal, dan sebagainya. Secara umum, semiotik didefinisikan sebagai berikut. Semiotics is usually defined as a general philosophical theory dealing with the production of signs and symbols as part of code systems which are used to communicate information.

Semiotics includes visual and verbal as well as tactile and olfactory signs (all signs or signals which are accessible to and can be perceived by all our senses) as they form code systems which systematically communicate information or massages in literary every field of human behaviour and enterprise. (Semiotik biasanya didefinisikan sebagai teori filsafat umum yang berkenaan dengan produksi tanda-tanda dan simbol-simbol sebagai bagian dari sistem kode yang digunakan untuk mengomunikasikan informasi. Semiotik meliputi tanda-tanda visual dan verbal serta tactile dan olfactory [semua tanda atau sinyal yang bisa diakses dan bisa diterima oleh seluruh indera yang kita miliki ketika tanda-tanda tersebut membentuk sistem kode yang secara sistematis menyampaikan informasi atau pesan secara tertulis di setiap kegiatan dan perilaku manusia).


Macam-macam Semiotik 

Hingga saat ini, sekurang-kurangnya terdapat sembilan macam semiotik yang kita kenal sekarang (Pateda, dalam Sobur, 2004). Jenis-jenis semiotik ini antara lain semiotik analitik, diskriptif, faunal zoosemiotic, kultural, naratif, natural, normatif, sosial, struktural.
1.    Semiotik analitik merupakan semiotik yang menganalisis sistem tanda. Peirce mengatakan bahwa semiotik berobjekkan tanda dan menganalisisnya menjadi ide, obyek dan makna. Ide dapat dikatakan sebagai lambang, sedangkan makna adalah beban yang terdapat dalam lambang yang mengacu pada obyek tertentu
2.    Semiotik deskriptif adalah semiotik yang memperhatikan sistem tanda yang dapat kita alami sekarang meskipun ada tanda yang sejak dahulu tetap seperti yang disaksikan sekarang
3.    Semiotik faunal zoosemiotic merupakan semiotik yang khusus memper hatikan sistem tanda yang dihasilkan oleh hewan. Semiotik kultural merupakan semiotik yang khusus menelaah system tanda yang ada dalam kebudayaan masyarakat
4.    Semiotik naratif adalah semiotik yang membahas sistem tanda dalam narasi yang berwujud mitos dan cerita lisan (folklore)
5.    Semiotik natural atau semiotik yang khusus menelaah sistem tanda yang dihasilkan oleh alam. Semiotik normative merupakan semiotik yang khusus membahas sistem tanda yang dibuat oleh manusia yang berwujud norma-norma

Semiotik sosial merupakan semiotik yang khusus menelaah sistem tanda yang dihasilkan oleh manusia yang berwujud lambang, baik lambang kata maupun lambang rangkaian kata berupa kalimat. Semiotik struktural adalah semiotik yang khusus menelaah system tanda yang dimanifestasikan melalui struktur bahasa.

Metode Semiotika

Metode semiotika secara prinsip bersifat kualitatif-interpretatif dan dapat diperluas sehingga bersifat kualitatif-empiris. Metode kualitatif-interpretatif lebih berfokus kepada teks dan kode yang nampak secara visual sedang metode kualitatif-empiris membahas pada subyek pengguna teks (Yusita Kusumarini,2006).

Sistem Tanda (Semiotik)
Semiotik (semiotic) adalah teori tentang pemberian ‘tanda’. Secara garis besar semiotik digolongkan menjadi tiga konsep dasar, yaitu semiotik pragmatik (semiotic pragmatic), semiotik sintatik (semiotic syntactic), dan semiotik semantik (semiotic semantic) (Wikipedia,2007).

Semiotika Teks
Pengertian teks secara sederhana adalah “kombinasi tanda-tanda” (Piliang, 2003). Dalam pemahaman yang sama, semua produk desain (termasuk arsitektur dan interior) dapat dianggap sebagai sebuah teks, karena produk desain tersebut merupakan kombinasi elemen tanda-tanda dengan kode dan aturan tertentu, sehingga menghasilkan sebuah ekspresi bermakna dan berfungsi (Yusita Kusumarini,2006). Dalam menganalisis dengan metode semiotika, pada prinsipnya dilakukan dalam dua tingkatan analisis, yaitu :
·         Analisis tanda secara individual (jenis tanda, mekanisme atau struktur tanda), dan makna tanda secara individual
·         Analisis tanda sebagai sebuah kelompok atau kombinasi (kumpulan tanda yang membentuk teks), biasa disebut analisis teks

 
Pada komunikasi, bidang terapan semiotika pun tidak terbatas. Adapun beberapa contoh aplikasi semiotika di antara sekian banyak pilihan kajian semiotika dalam domain komunikasi antara lain :
1.    Media
Mempelajari media adalah adalah mempelajari makna dari mana asalnya, seperti apa, seberapa jauh tujuannya, bagaimanakah ia memasuki materi media, dan bagaimana ia berkaitan dengan pemikiran kita sendiri. Dalam konteks media massa, khususnya media cetak kajian semiotika adalah mengusut ideologi yang melatari pemberitaan. Untuk teknik – teknik analisnya sendiri, secara garis besar yang diterapkan adalah :
1.    Teknik kuantitatif
Teknik yang paling dapat mengatasi kekurangan dalam objektivitas, namun hasilnya sering kurang mantap. Ciri – ciri yang dapat di ukur dinyatakan sebagai tanda merupakan titik tolak penelitian ini.Menurut Van Zoest, 19993:146-147), hasil analisis kuantitatif selalu lebih spektakuler namun sekaligus selalu mengorbankan ketahanan uji metode – metode yang digunakan
2.    Teknik kualitatif
Pada analisis kualitatif, data – data yang diteliti tidak dapat diukur secara matematis. Analisis ini sering menyerang masalah yang berkaitan dengan arti atau arti tambahan dari istilah yang digunakan.
Tiga pendekatan untuk menjelaskan media (McNair, 1994, dalam Sudibyo, 2001:2-4)
1.    Pendekatan Politik-Ekonomi
Pendekatan ini berpendapat bahwa isi media lebih ditentukan oleh kekuatan-kekuatan ekonomi dan politik di luar pengelolaan media
2.    Pendekatan Organisasi
Bertolak belakang dengan pendekatan politik-ekonomi, pendekatan ini menekankan bahwa isi media diasumsikan dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan eksternal di luar diri pengelola media
3.    Pendekatan Kulturalis
Merupakan pendekatan politik-ekonomi dan pendekatan organisasi. Proses produksi berita dilihat sebagai mekanisme yang rumit yang melibatkan faktor internal media. Media pada dasarnya memang mempunyai mekanisme untuk menentukan pola dan aturan oragnisasi, tapi berbagai pola yang dipakai untuk memaknai peristiwa tersebut tidak dapat dilepaskan dari kekuatan – kekuatan politik-ekonomi di luar media.Secara teoritis, media massa bertujuan menyampaikan informasi dengan benar secara efektif dan efisien. Namun, pada praktiknya apa yang disebut sebagai kebenaran ini sangat ditentukan oleh jalinan banyak kepentingan

Terdapat pemilahan atas fakta atau informasi yang dianggap penting dan yang dianggap tidak penting, serta yang dianggap penting namun demi kepentingan survival menjadi tidak perlu disebar luaskan. Media menyunting bahkan menggunting realitas dan kemudian memolesnya menjadi suatu kemasan yang layak disebar luaskan.
Tiga zona dalam teori media menurut Berger dan Luckman :
1.    Orders and practices of signification = Tatanan dan praktik – praktik signifikasi
2.    Orders and practises of power = Tatanan dan praktik – praktik kekuasaan
3.    Orders and practises of production = Tatanan dan praktik – praktik produksi
Praktik-praktik kekuasaan media memiliki banyak bentuk (John B. Thomson, 1994) antara lain:
·         Kekuasaan Ekonomi di lembagakan dalam industri dan perdagangan
·         Kekuasaan Politik dilembagakan dalam aparatur negara
·         Kekuasaan Koersif dilembagakan dalam organisasi militer dan paramiliter

2.    Periklanan
Dalam perspektif semiotika iklan dikaji lewat sistem tanda dalam iklan, yang terdiri atas dua lambang yakni; lambang verbal (bahasa) dan lambang non verbal (bentuk dan warna yang disajikan dalam iklan).Dalam menganalisis iklan, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain (Berger) :
a.    Penanda dan petanda
b.    Gambar, indeks, simbol
c.    Fenomena sosiologi
d.    Sifat daya tarik yang dibuat untuk menjual produk
e.    Desain dari iklan
f.     Publikasi yang ditemukan dalam iklan dan khayalan yang diharapkan oleh publikasi tersebut.
Lain halnya dengan model Roland Barthes, iklan dianalisis berdasarkan pesan yang dikandungnya yaitu :
·         Pesan Linguistik Semua kata dan kalimat dalam iklan
·         Pesan yang terkodekan Konotasi yang muncul dalam foto iklan
·         Pesan ikonik yang tak terkodekan Denotasi dalam foto iklan

3.    Tanda NonVerbal
Komunikasi nonverbal adalah semua tanda yang bukan kata-kata dan bahasa.Tanda-tanda digolongkan dalam berbagai cara :
a.    Tanda yang ditimbulkan oleh alam yang kemudian diketahui manusia melalui pengalamannya
b.    Tanda yang ditimbulkan oleh binatang
c.    Tanda yang ditimbulkan oleh manusia, bersifat verbal dan nonverbal
Namun tidak keseluruhan tanda-tanda nonverbal memiliki makna yang universal. Hal ini dikarenakan tanda-tanda nonverbal memiliki arti yang berbeda bagi setiap budaya yang lain. Dalam hal pengaplikasian semiotika pada tanda nonverbal, yang penting untuk diperhatikan adalah pemahaman tentang bidang nonverbal yang berkaitan dengan benda konkret, nyata dan dapat dibuktikan melalui indera manusia.
Pada dasarnya, aplikasi atau penerapan semiotika pada tanda nonverbal bertujuan untuk mencari dan menemukan makna yang terdapat pada benda-benda atau sesuatu yang bersifat nonverbal. Dalam pencarian makna tersebut, menurut Budianto, ada beberapa hal atau beberapa langkah yang perlu diperhatikan peneliti, antara lain :
·         Langkah Pertama Melakukan survai lapangan untuk mencari dan menemukan objek penelitian yang sesuai dengan keinginan si peneliti
·         Langkah Kedua Melakukan pertimbangan terminologis terhadap konsep-konsep pada tanda nonverbal
·         Langkah Ketiga : Memperhatikan perilaku nonverbal, tanda dan komunikasi terhadap objek yang ditelitinya
·         Langkah Keempat : Merupakan langkah terpenting —– menentukan model semiotika yang dipilih untuk digunakan dalam penelitian. Tujuan digunakannya model tertentu adalah pembenaran secara metodologis agar keabsahan atau objektivitas penelitian tersebut dapat terjaga

4.    Film
Film merupakan bidang kajian yang amat relevan bagi analisis struktural atau semiotika.
Van Zoest
film dibangun dengan tanda semata-mata. Pada film digunakan tanda-tanda ikonis, yakni tanda-tanda yang menggambarkan sesuatu. Gambar yang dinamis dalam film merupakan ikonis bagi realitas yang dinotasikannya. Film umumnya dibangun dengan banyak tanda. Yang paling penting dalam film adalah gambar and suara. Film menuturkan ceritanya dengan cara khususnya sendiri yakni, mediumnya, cara pembuatannya dengan kamera dan pertunjukannya dengan proyektor dan layar.
Sardar & Loon
Film dan televisi memiliki bahasanya sendiri dengan sintaksis dan tata bahasa yang berbeda. Film pada dasarnya bisa melibatkan bentuk-bentuk simbol visual dan linguistik untuk mengkodekan pesan yang sedang disampaikan. Figur utama dalam pemikiran semiotika sinematografi hingga sekarang adalah Christian Metz dari Ecole des Hautes Etudes et Sciences Sociales (EHESS) Paris. Menurutnya, penanda (signifant) sinematografis memiliki hubungan motivasi atau beralasan dengan penanda yang tampak jelas melalui hubungan penanda dengan alam yang dirujuk. Penanda sinematografis selalu kurang lebih beralasan dan tidak pernah semena.

Sumber: http://abadiaulia.blogspot.co.id/2012/12/teori-semiotika-dalam-komunikasi.html
READ MORE
0 komentar

POSKOLONIALISME DAN POSMODERNISME

Teori Poskolonial ( Postcolonial Theory )
            Pemikiran poskolonial telah menjadi desentralisasi budaya barat dan nilai-nilainya dalam studi literatur . Ditinjau dari perspektif poskolonial dunia, maka karya-karya besar  pemikiran Eropa Barat dan Kebudayaan Amerika yang mendominasi filsafat, teori kritis serta karya-karya sastra di belahan dunia, khususnya pada daerah yang sebelumnya di bawah pemerintahan colonial.
            Konsep Derrida tentang “white mythology”, telah berusaha untuk masuk keseluruh dunia dan mendukung serangan poskolonial yang dominan pada ideologi – ideology barat. Penolakan postmodern tentang ‘grand narratives’ , telah memperkenalkan pada dunia tentang bentuk-bentuk pemikiran barat, dan sangat berpengaruh.
            Ada beberapa penulis yang sangat terkenal mengenai teori poskolonial, yaitu : Edward Said, Homi Bhabha, dan GC Spivak.
1.    Edward Said (1935-)
Said berhubungan dengan teori-teori wacana postruktural, terutama Foucault, untuk masalah politik yang nyata di dunia. Karya beliau yang paling penting dan berharga adalah ‘Orientalism (1978). Said membedakan istilah ‘orientalism’ dalam tiga penggunaan. Pertama, istilah tersebut merujuk pada periode yang panjang tentang hubungan budaya dan politik di Eropa dan Asia. Kedua, istilah tersebut digunakan pada studi akademik tentang bahasa dan budaya oriental,  dari awal abad 19. Ketiga, istilah tersebut merujuk pada pandangan stereotype dari kaum Oriental, yang dikembangkan oleh beberapa generasi penulis dan sarjana  barat, serta pandangan-pandangan prejudis (prasangka) mereka tentang oriental sebagai criminal dan palsu. Bukti yang nyata, bukan saja dari  kesusasteraan, tetapi juga dari sumber-sumber seperti dokumen pemerintahan colonial, sejarah, studi agama dan bahasa, buku travel, dan seterusnya.
            Menurut pandangan Said,  adanya perbedaan antara ‘Orient’ (Timur) dan ‘ Occident’ (Barat) hanyalah dalam‘imaginative geography’ . Analisis Said mengenai wacana social yang berbagai macam, pada dasarnya adalah dekonstruktif dan “against the grain”. Tujuannya adalah untuk ‘decentre’ kesadaran akan dunia ketiga “Third World”, dan menyediakan suatu kritik yang mengurangi kekuasaan wacana  dunia pertama “Fist World.”
            Bagi Said, semua representasi dari Timur (Orient) oleh Barat (West) didasari suatu upaya untuk mendominasi dan menaklukkannya. Kaum orientalis menyiapkan tujuan dari hegemoni barat , untuk melegitimasi kaum imperialis barat dan meyakinkan penduduk, seperti daerah-daerah yang menerima budaya barat adalah proses peradaban (civilization) yang positif.
            Untuk pendefinisian Timur (East), kaum orientalis juga membatasi apa yang disusun sendiri oleh Barat (dalam hal cara oposisi binary). Penekanan sensuality, primitive, dan despotism (kelaliman) dari Timur, menggaris bawahi kualitas rasional dan demokratis. Menggaris bawahi teori-teori Said, literature yang ditulis oleh penduduk asli dapat dilihat dalam suatu cahaya yang baru ( a new light). Dalam tulisan “The World, The Text and the Critics” (1983), Said mengkritik semua bentuk analisis teks yang mempertimbangkan teks sebagai sesuatu yang berpisah dari dunia dimana mereka berada. Gagasan tersebut kemungkinan menjadi bacaan yang tak terbatas dari suatu teks yang hanya dapat dinikmati seperti teks dari dunia nyata.  
2.    Homi Bhaha (1950-)
Pada dasarnya, Homi Bhabha tertarik dalam mengeksplorasi teks-teks non-canonical yang mana refleksi dari masyarakat margin dalam dunia poskolonial. Dia mengeksplorasi interrelasi yang tajam antara budaya-budaya, dominan dan subjugated (takluk). Ide-ide yang dieksplorasi, khususnya dalam majalah volume ‘The Location of Culture (1994)’ . Ada beberapa contoh seperti ‘mimics’ dalam karya-karya literature yang mencari hubungan antara British (Inggris) dan Indians : dalam karya Rudyard Kipling, seperti Kim, dan dalam E M Forster’s : A Passage to India, mereka eksis diantara budaya-budaya.
Bhabha memberi argumen bahwa interaksi antara koloniser dan kolonise mengarah kepada fusi norma-norma budaya, yang mana menguatkan kekuatan colonial, juga dalam ‘mimicry’, mengancam untuk mendestabilisenya. Hal ini memungkinkan karena identitas koloniser tidak stabil, keberadaan dalam suatu situasi ekspatriasi yang terisolasi.
3.    GC Spivak (1942-)
Spivak telah digambarkan sebagai orang yang pertama mengemukakan teori kaum feminis post-colonial. Dia mengkritik faham feminis barat, terutama focus pada dunia putih (world of white),  dan heteroseksual kelas menengah (middle-class). Dia juga tertarik pada peran kelas social dan berfokus pada studi poskolonial yang dikenal sebagai ‘subaltern’, asalnya adalah istilah militer yang merujuk pada tingkat atau posisi  yang lebih rendah. Penggunaannya dalam teori kritik berasal dari tulisan-tulisan Gramsci. Spivak menggunakan istilah yang merujuk pada semua level (tingkatan) masyarakat colonial dan poskolonial yang lebih rendah, pengangguran, tunawisma, petani, dan sebagainya. Dia tertarik pada nasib ‘female subaltern’. Dia berpendapat bahwa ‘female subaltern’ tidak misrepresented ( dalam Can the Subaltern Speak? 1988).
Spivak memberi argument bahwa dalam praktek tradisional Indian, membakar jendela pada onggokan kayu api pemakaman untuk suami-suami mereka, koloniser Indian dan British membiarkan wanita untuk mengekspresikan sendiri pandangan- pandangannya. Dia menggabungkan Marxisme dan pendekatan dekonstruktif dalam analisis teks kolonialis, mempertunjukkan bagaimana mereka membuat oposisi antara kesadaran colonialist dan kekacauan (chaos) primitive fiktif.
 POSTMODERNISM
Salah satu aspek yang sangat bermasalah dari ‘postmodernism’ adalah istilah ‘postmodernism’ itu sendiri. Sulit untuk menemukan persetujuan diantara beberapa kritik pada tingkatan arti dan implikasinya. Beberapa kritik memahami postmodernism yang kemudian menjadi suatu perkembangan ide-ide modernist, namun yang lainnya menganggap sebagai perbedaan secara radikal. Beberapa diantaranya mempercayai dan menganggap para penulis dan artist dalam periode pre-modern pada dasarnya adalah postmodern, meskipun konsepnya belum dipahami.
Teori-teori Freud mengenai ‘unconscious prefigured’ dalam pemikiran Roman German (German Romantic thought). Filosof Jerman, Jurgen Habermas membantah bahwa ‘project of modernity’ masih jauh dan terus melanjutkan tujuan-tujuannya (maksudnya  adalah nilai-nilai Pencerahan/Enlightenment untuk  alasan dan social justis).
Pada umumnya, Istilah ‘postmodernism’ (dan asalnya sama) juga sering diartikan sebagai peran media di akhir abad 20 bagi masyarakat kapitalis. Meskipun pemakaiannya jelas bahwa ‘postmodernist theory’ berimplikasi pada stans kritik bahwa suatu usaha untuk menjelaskan perkembangan social dan budaya yang berarti ‘grand narratives’ ( mencakup semua teori atau catatan) yang mungkin tidak dapat dikerjakan atau diterima lebih lama.
Sumber: http://ozzi99oke.blogspot.co.id/2011/04/poskolonialisme-dan-posmodernisme.html
READ MORE
0 komentar

Teori-Teori yang Terkait Poskolonialisme

Postmodernisme adalah aliran filsafat yang sering dikaitkan dengan poststrukturalisme. Sementara postrukturalisme merupakan kelanjutan dari aliran filsafat strukturalisme yang berkembang di Prancis pada tahun 1960-an. Dalam pandangan Steven Best dan Kellner (2003: 27) bahwa;
Poststruklturalisme membentuk acuan teori postmodern, dan ketika dobrakan teoritis digambarkan sebagai postmodern yang secara langsung terkait dengan kritik-kritik poststrukturalis, orang akan menginterpretasikan postrukturalisme sebagai rangkaian rentang luas dari kecenderungan teoritis, kebudayaan dan sosial yang membentuk wacana-wacana postmodern.
Lebih lanjut, Best dan Kellner juga memandang bahwa postmodern lebih inklusif dari poststrukturalis yang diintrepretasikan sebagai sebuah kritik teori modern dan suatu hasil model-model pemikiran, tulisan dan subjetifitas baru yang beberapa di antaranya kemudian diadopsi oleh teori postmodern. Namun, satu yang pasti bahwa teori postmodern menyesuaikan kritik poststrukturalis terhadap teori modern, meradikalisasinya dan memperluasnya ke dalam bidang-bidang teoritis baru (2003: 27).
Awalan post pada pada kata postmodernitas mengandung makna ide bahwa manusia sekarang tengah berada di era peradaban di luar kondisi modernitas yang diteorikan oleh sebagian besar teoritisi Barat, termasuk Comte, Durkheim, Weber dan Marx (Agger, 2003:72). Lebih lanjut, awalan post berarti bahwa pemahaman modernitas sebelumnya gagal menjelaskan perkembangan luar biasa dalam tahap peradaban manusia saat ini. Artinya, teori sosial postmodern mencoba menteorikan perkembangan ini dengan menggunakan teori modernitas dan menciptakan pemahaman baru. Zaman postmodern dalam pandangan Agger ditandai dengan globalisasi, lokalitas, akhir dari “akhir sejarah, kematian individu, mode informasi, simulasi, perbedaan dan penundaan dalam bahasa, polivokalitas, kematian polaritas analitis, gerakan sosial baru, kritik atas narasi besar, dan keliyanan (otherness).
Gagasan postmodern tersebut dibangun oleh pemikir-pemikirannya yang beralasal dari berbagai latar perspektif sosiologis. Pemikiran kalangan posmodernis itu sendiri bisa dibagi tiga (Norris, 2008:6-7)Pertama, yang merevisi pemikiran modernitas, namun cenderung kembali ke pola pemikiran pra-modern seperti metafisika New Age. Kedua, pemikiran-pemikiran yang terkait dengan dunia sastra dan linguistik. Bahasa yang secara tradisional dipandang sebagai cermin realitas ingin dilampaui dari kalangan pemikir ini. Ketiga, pemikiran yang merevisi modernisme tanpa menolaknya mentah-mentah, melainkan melakukan perbaikan di sana-sini yang dirasa perlu. Jadi, semacam kritik imanen terhadap modernisme dalam rangka mengatasi konsekuensi negatifnya.
Dari berbagai matra pemikiran kaum postmodernis tersebut, teori yang cukup relevan bagi teori poskolonial adalah gagasan Derrida. Derrida membangun kritik pada kaum strukturalis yang terlalu menekankan pada bineritas penanda dan petanda. Oposisi biner sebagaimana yang dijelaskan Derrida dalam menanggapi pandangan Saussure terdapat hirarki antara yang dianggap lebih superior dari pasangannya. Misalnya, jiwa diangap lebih mulia dari badan, rasio dianggap lebih unggul dari perasaan, maskulin lebih dominan dari feminin, dan sebagainya. Dalam linguistik Saussurean, lisan (ujaran) dianggap lebih utama dari tulisan, karena tulisan dipandang hanya sebagai representasi dari lisan. Gagasan awal Derrida berupaya membongkar bineritas antara ujaran (speech) dan tulisan (writing) (Norris, 2008).
Di samping itu, Derrida juga memerkenalkan teori tentang dekonstruksi. Gagasan tentang dekonstruksi pada awalnya adalah cara atau metode membaca teks (Norris, 2008: 11). Dekonstruksi berfungsi dengan cara masuk ke dalam analisis berkelanjutan, yang terus berlangsung, terhadap teks-teks tertentu. Komitmennya berkutat pada analisis menyeluruh terhadap makna literal teks, dan juga untuk menemukan masalah-masalah internal di dalam makna tersebut yang mungkin bisa mengarahkan ke makna-makna alternatif di pojok-pojok teks (termasuk catatan kaki) yang diabaikan (Arismunandar, 2009).
Lebih lanjut, dekonstruksi menyatakan bahwa di dalam setiap teks terdapat titik-titik ekuivokasi (pengelakan) dan kemampuan untuk tidak memutuskan (undecidability), yang mengkhianati setiap stabilitas makna yang mungkin dimaksudkan oleh si pengarang dalam teks yang ditulisnya.
Proses penulisan selalu mengungkapkan hal yang diredam, menutupi hal yang diungkapkan, dan secara lebih umum menerobos oposisi-oposisi yang dipikirkan untuk kesinambungannya. Inilah sebabnya mengapa “filsafat” Derrida begitu berlandaskan pada teks, dan mengapa term-term kuncinya selalu berubah, karena selalu tergantung pada siapa atau apa yang ia cari untuk didekonstruksi, sehingga titik pengelakan selalu dilokasikan di tempat yang berbeda.
Titik tekan pemikiran Derrida sebagaimana pemikir poststrukturalis lain pada prinsipnya menolak ‘keliyanan’. Gagasan tersebut merupakan bentuk resistensi yang dibangun Derrida atas otoritas petanda dalam diskursus linguistik strukturalis. Sebagaimana Derrida, Michel Foucault, tokoh poststrukturalis lain juga melakukan analisa kritis narasi besar dan bineritas dalam kaitannya dengan pengetahuan dan kekuasaan. Dalam arkeologi ilmu pengetahuan Foucault, bercermin pada pembahasan strukturalis mengenai bahasa, tertarik pada penyelidikan peristiwa-peristiwa diskursif, pernyataan yang dibisarakan dan dituliskan (Ritzer, 2008: 67).
Lebih lanjut, ketertarikan Foucault pada pernyataan-pernyataan awal di bidang sejarah menitikberatkan pencariannya untuk menemukan kondisi-kondisi dasar yang menyebabkan sebuah diskursus tercipta (Ritzer, 2008: 67). Diskursus (discourse) dapat diartikan sebagai cara menghasilkan pengetahuan, beserta praktik sosial yang menyertainya, bentuk subjektifitas yang terbentuk darinya, relasi kekuasaan yang ada di balik pengetahuan dan praktik soisial tersebut, serta kesalingberkaiatan di antara semua aspek tersebut (Piliang, 2003: 16).
Foucault secara spesifik menganggap bahwa diskursus itu berbahaya, dan kekuasaan berupaya menggunakan kontrol atas bentuk-bentuk diskursus yang dianggap potensial melemahkannya. Pada poin ini, Foucault mengidentifikasi empat domain di mana diskursus terutama sekali dianggap membahayakan, yakni politik (kekuasaan), seksualitas (atau hasrat), kegilaan, dan secara umum apa yang dianggap benar atau palsu. Pada domain ketiga tersebut, Foucault memiliki kecenderungan mengikuti gagasan Nietzsche dengan mengidentifikasinya sebagai “kehendak kebenaran” atau “kehendak untuk berkuasa” (Ritzer, 2008: 79).
Secara sederhana, gagasan tersebut di atas menegaskan kesamaan Foucault dan Nietzche dengan menganggap bahwa ilmu pengetahuan terkait dengan kekuasaan. Sains dianggap sebagai salah satu contoh ranah yang dilibatkan untuk membedakan yang benar dari yang palsu. Dalam membuat perbedaan semacam itu, ranah keilmuan secara implisit menyingkirkan kandungan ilmu pengetahuan alternatif seperti yang palsu (Ritzer, 2008: 79).
Pada persoalan ini, yakni pengasosiasian kehendak kebenaran dengan kehendak untuk berkuasa sama halnya dengan mengarahkan satu ranah keilmuan untuk berusaha mencapai hegemoni atas ranah-ranah yang lain. Artinya, ada kecenderungan sejarah mengarahkan antara kehendak untuk kebenaran dan kehendak untuk berkuasa sebagai sentral persoalan dan menetang diskursus dalam masyarakat (Ritzer, 2008).
Praktik diskursus yang merupakan bentuk asosiasi pengetahuan dan kekuasaan dalam pandangan Foucault dikupas dan diperikasa modus pembentukannya melalui genealogi. Foucault (dalam Ritzer, 2008: 80) mengartikan genealogi sebagai analisis hubungan historis antara kekuasaan dan diskursus, meskipun kritisisme diarahkan pada proses yang terdapat pada kontrol diskursus.
Melalui anasisa tersebut, pokok pemikiran yang diselidiki Foucault berkutat pada bagaimana manusia meregulasi dirinya sendiri dan yang lain melalui produksi dan kontrol pengetahuan. Lebih lanjut, Ritzer (2008:80-81) menjelaskan bahwa Foucault;
“Menyelidiki ilmu pengetahuan yang membentuk kekuasaan melalui pembentukan manusia sebagai subjek dan ilmu pengetahuan yang dipergunakan untuk mengatur subjek. Dia mengkritik hierarkisasi ilmu pengetahuan. Karena banyak ilmu pengetahuan (sains) yang berada pada tingkat yang lebih tinggi memiliki kekuasaan yang paling besar, ia menjadi muara beberapa kritik. Foucault tertarik dalam teknik-teknik, teknologi yang berasal dari ilmu pengetahuan (ilmu pengetahuan saintifik) dan bagaimana dipergunakan oleh pelbagai institusi untuk memaksakan kekuasaan atas rakyat.”
Melalui penjelasan perihal arkeologi ilmu pengetahuan dan genealogi kekuasaan yang digagas Foucault tersebut di atas, maka dapat disimpulkan secara sederhana bahwa kekuasaan bukan hanya berotasi pada represi fisik semata. Namun, Foucault juga menambahkan bahwa manusia berupaya mengakses kekuasaan melalui wacana ilmu pengetahuan. Dengan kataka lain, Foucault berupaya menyelidiki sejarah yang bergerak dari suatu sistem dominasi (berdasarkan pada ilmu pengetahuan) ke sistem yang lain.
Pada gilirannya, pemikiran kaum postmodernis/poststrukturalis tersebut utamanya Derrida dan Foucault memiliki sumbangsi besar bagi wacana poskolonial. Korelasi antara bahasa, pengetahuan, dan kekuasaan pada akhirnya dijadikan sebagai instrumen berpikir untuk mengkrtik sistem pengetahuan Barat (the occident) yang menegasikan Timur (the orient) dalam kajian poskolonial.
Selain teori Derrida dan Foucault, gagasan hegemoni Gramscian juga berpengaruh bagi kritik poskolonial. Dalam kaitannya, gagasan hegemoni Gramscian merupakan teori yang relevan. Bagi Gramsci, suatu kelas dan anggotanya menjalankan kekuasaan terhadap kelas-kelas di bawahnya dengan dua cara, yaitu kekerasan dan persuasi (Simon, 2004: 19). Cara kekerasan (represif) yang dilakukan kelas atas kelas bawah disebut dengan tindakan dominasi, sedangkan cara persuasinya disebut dengan hegemoni. Perantara tindak dominasi ini dilakukan oleh para aparatur negara seperti polisi, tentara, dan hakim, sedangkan hegemoni dilakukan dalam bentuk menanamkan ideologi untuk menguasai kelas atau lapisan masyarakat di bawahnya.
Secara literal hegemoni berarti ‘kepemimpinan’ yang pada zaman ini menunjukkan sebuah kepemimpinan dari suatu negara tertentu, bukan hanya sebuah negara kota terhadap negara-negara lain yang berhubungan secara longgar maupun secara ketat terintegrasi dalam negara ‘pemimpin’, tetapi konsep hegemoni berarti sesuatu yang lebih kompleks (Arief dan Nezar Patria, 2003: 115-116). Gramsci menggunakan konsep ini untuk meneliti bentuk-bentuk politis, kultural, dan ideologis tertentu yang dalam suatu masyarakat, sesuatu kelas fundamental dapat membangun kepemimpinannya sebagai sesuatu yang bersifat memaksa (Faruk, 2005: 62-63).
Konsep hegemoni Gramsci dapat di elaborasikan dari argumennya tetang basis dan supremasi kelas:
(supremasi sebuah kelompok mewujudkan diri dala dua hal cara, sebagai “dominasi” dan sebagai “kepemimpinan intelektual dan moral”, dan di satu pihak, sebuah kelompok sosial mendominasi kelompok-kelompok oposisi untuk menghancurkan atau menundukan mereka, bahkan mungkin menggunakan kekuatan bersanjata; di lain pihak, kelompok-kelompok memimpin kelompok kerabat atau sekutu mereka. Sebuah kelompok sosial dapat dan bahkan harus sudah menerapkan “kepemimpinan” sebelum memenangkan kekuasaan kepemerintahan (kepemimpinan tersebut merupakan syarat-syarat utama untuk mendapatkan kekuasaan semacam itu). Kelompok sosial tersebut kemudian menjadi dominan ketika dia mempraktekan kekuasaan, tapi bahkan bila ia sudah memegang kekuasaan penuh di tangannya, dia masih harus “memimpin” juga (Gramsci, 1976;57-58, dalam Dhany, 2008).
Secara sederhana, teori tersebut melahirkan hubungan dua jenis kepemimpinan, yaitu kepemimpinan (direction) dan dominasi (dominance). Kedua jenis tersebut mengisyaratkan tiga hal, yaitu; Pertama, dominasi dijadikan atas seluruh musuh, dan hegemoni dilakukan kepada segenap sekutu-sekutunya. Kedua, hegemoni adalah suatu prakondisi untuk menaklukan aparatus negara atau dalam pengertian sempit kekuasaan pemerintahan. Ketiga, sekali kekuasan negara dapat dicapai, dua aspek supremasi kelas ini, baik pengarahan maupun dominasi terus berlanjut (Simon, 2004: 118).
Selain itu, konsep hegemoni yang dikembangkan Gramsci juga berpijak mengenai kepemimpinan yang sifatnya ‘intelektual dan moral’. Kepemimpinan ini terjadi karena adanya kesetujuan yang bersifat sukarela dari kelas bawah atau masyarakat terhadap kelas atas yang memimpin. Kesetujuan kelas bawah ini terjadi karena berhasilnya kelas atas dalam menanamkan ideologi kelompoknya. Internalisasi ideologis ini dilakukan dengan membangun sistem dan lembaga-lembaga, seperti negara, commen sense, kebudayaan, organisasi, pendidikan, dan seterusnya, yang dapat ‘menyemen’ atau memperkokoh hegemoni tersebut. Di sisi lain, hegemoni terhadap kelas bawah tidak selamanya berjalan mulus, hambatan, dan rintangan bisa saja datang, terutama dari kelas-kelas yang tidak menerima hegemoni tersebut. Sehingga, untuk menangani ketidaksetujuan itu maka dilakukan tindakan dominasi yang represif melalui aparatus negara, misalnya polisi. Dua model kepemimpinan, yaitu dominasi dan hegemoni menjadi hal penting dalam teori hegemoni Gramscian.
Sumber: http://arhamjie.blogspot.co.id/2010/08/teori-teori-yang-terkait.html
READ MORE
 
;